Informasi Visa
TIPE VISA
Pilih jenis visa yang sesuai untuk anda untuk dapat melihat informasi penting mengenai biaya visa, dokumen yang diperlukan, formulir, spesifikasi foto dan waktu pemprosesan.
Visa Kunjungan Sementara
-
Beranda
Visa untuk mengunjungi keluarga dan kerabat, teman dan kenalan, liburan, kunjungan anggota keluarga Jepang yang tinggal di indonesia, bisnis (tidak menerima hadiah). Anda dapat tinggal hingga90 hari menggunakan jenis visa ini (single entry dan double entry).
Mohon diketahui, bahwa Pusat Aplikasi Visa Jepang hanya menerima pemohon visa yang berada di wilayah yuridiksi di bawah ini. (berdasarkan KTP).
Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Bengkulu, dan Lampung
Untuk yurisdiksi lainnya mohon klik di sini
-
Biaya Visa
Biaya Visa:
Semua biaya visa harus dibayar dalam Rupiah bersama dengan pengajuan aplikasi. Efektif tanggal 31 Maret 2022, biaya visa baru adalah seperti di bawah ini:
KEWARGANEGARAAN SINGLE ENTRY DOUBLE/MULTIPLE ENTRIES VISA TRANSIT Umum 400,000 800,000 90,000
Biaya proses aplikasi:
Semua aplikan diwajibkan untuk membayar biaya pemrosesan saat Anda mengajukan aplikasi di Pusat Aplikasi Visa Jepang. Efektif tanggal 1 April 202, biaya proses aplikasi baru adalah :
Aplikasi Visa Rp 182,000 per orang. Pra-pendaftaran untuk bebas visa bagi pemegang paspor elektronik Rp 121,000 per orang.
Paspor Dinas dan Diplomatik
Kedutaan Besar Jepang akan terus menerima aplikasi dari pemegang paspor Diplomatik dan Dinas dan pemohon visa yang bepergian dalam keadaan darurat kemanusiaan ke Jepang atau pemindahan visa yang telah dikeluarkan ke paspor baru.
Pemberitahuan lainnya:
Pembayaran dapat dilakukan dengan tunai atau menggunakan kartu kredit/debit.
Biaya visa akan dibebaskan untuk warga negara asing yang mengunjungi prefektur Miyagi, Fukushima, atau Iwate.Mohon siapkan pemesanan hotel dan simpan faktur / catatan pemesanan Anda untuk referensi di masa mendatang.
Penumpang yang ingin melakukan perjalanan ke Okinawa untuk tujuan wisata dan tiba di bandar udara Okinawa dengan tiket pemesanan dapat mengajukan visa tanpa biaya.
Untuk informasi lebih lanjut silahkan klik di sini.
Harap dicatat bahwa biaya layanan tidak dapat dikembalikan terlepas dari apakah aplikasi Anda disetujui atau tidak. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan.
-
Dokumen yang Diperlukan
Dapatkan ketenangan pikiran yang Anda butuhkan dalam perjalanan Anda, dengan asuransi yang dibuat sederhana Silahkan klik disini
Temukan panduan di bawah ini yang sesuai dengan tujuan perjalanan Anda.
** Pemberitahuan Penting; Seperti yang diinstruksikan oleh Kedutaan Jepang
- Semua dokumen yang diserahkan tidak boleh menggunakan staples.
- Semua dokumen yang diserahkan harus menggunakan ukuran kertas A4.
- Pastikan foto direkatkan dengan kuat.
- Semua dokumen yang diserahkan harus dalam keadaan rapi, tidak boleh dilipat atau ditekuk
Jika ketentuan yang tersebut di atas tidak dipenuhi, maka dokumen aplikasi visa tidak akan diterima hingga ketentuan tersebut dipenuhi.
Anda dapat menyerahkan formulir aplikasi visa Anda di Pusat Aplikasi Visa secara langsung, atau melalui perwakilan.
Hanya agen perjalanan yang terdaftar di Kedutaan Besar Jepang, anggota keluarga dan perwakilan dari tempat kerja pelanggan yang diizinkan untuk mengajukan atas nama pelanggan.
Selain kumpulan dokumen aplikasi yang lengkap, dokumen-dokumen berikut perlu disiapkan, kecuali jika Anda mengajukan melalui agen perjalanan terdaftar.
Perwakilan dari perusahaan: Kartu identitas perwakilan (fotokopi) dan surat tugas.
Anggota keluarga pelanggan: Kartu identitas perwakilan (fotokopi) dan sertifikat yang membuktikan hubungan dengan pemohon (fotokopi)
Catatan; Meskipun jika aplikasi diajukan oleh perwakilan, pemohon sendiri harus menandatangani formulir aplikasi, kecuali jika pemohon tersebut memiliki alasan khusus seperti di bawah umur atau lumpuh.
Bagi yang termasuk dalam kategori berikut, maka Pemohon maupun anggota keluarga (suami/istri dan anak) tidak perlu melampirkan bukti keuanga. (Bila diperlukan, dokumen tambahan akan diminta untuk melengkapi atau membuktikan hal tersebut).
- Pemohon adalah karyawan perusahaan yang terdaftar di Bursa Saham Indonesia.
- Pemohon adalah karyawan BUMN.
- Pemohon adalah karyawan dari perusahaan yang menjalin kerja sama dengan perusahaan di Jepang.
- Pemohon adalah karyawan dari perusahaan joint venture Indonesia - Jepang, atau anak perusahaan Jepang, atau cabang dari perusahaan Jepang.
- Pemohon adalah karyawan dari instansi pemerintah.
- Pemohon adalah budayawan/ seniman yang sudah go-international; atlit yang sudah diakui ; dekan, profesor, asisten profesor dari universitas; pimpinan museum, atau lembaga penelitian pemerintah maupun swasta.
-
Spesifikasi Foto
Serahkan satu foto beserta aplikasi visa anda. Syarat foto yang dibutuhkan:
- Diambil tidak lebih dari 6 bulan sebelum waktu aplikasi
- 45 mm x 35 mm
- Foto berwarna dengan latar belakang polos
- Diambil melihat lurus ke depan dan wajah terlihat jelas
Harap dicatat bahwa Kedutaan Besar dapat meminta foto baru jika foto yang diserahkan tidak memenuhi spesifikasi.
-
Waktu Proses
Pada prinsipnya, proses aplikasi visa memakan waktu 5 hari sejak tanggal pengajuan (tidak termasuk hari Sabtu, Minggu dan hari libur yang diumumkan oleh Kedutaan Besar Jepang di Indonesia). Catatan; Jika aplikasi yang diajukan tidak memiliki persoalan.
-
Unduh Formulir
Formulir aplikasi Surat jaminan (Bahasa Inggris / Bahasa Jepang) Surat undangan untuk bisnis (Bahasa Inggris / Bahasa Jepang) Surat undangan dengan perjanjian tertulis untuk tujuan kunjungan keluarga (Bahasa Inggris / Bahasa Jepang) Itinerary Surat pernyataan berbeda nama (KTP)
Visa Khusus (Pelajar/Bekerja/Pelatihan/Menetap dalam jangka waktu tertentu)
-
Beranda
Kunjungan untuk: belajar, pendaftaran sekolah, pelatihan, menetap dengan keluarga, hiburan selama 90 hari atau bisnis.
Mohon diketahui, bahwa Pusat Aplikasi Visa Jepang hanya menerima pemohon visa yang berada di wilayah yuridiksi di bawah ini. (berdasarkan KTP).
Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung
Untuk yurisdiksi lainnya mohon klik di sini
-
Biaya Visa
Biaya Visa:
Semua biaya visa harus dibayar dalam Rupiah bersama dengan pengajuan aplikasi. Efektif tanggal 31 Maret 2022, biaya visa baru adalah :
KEWARGANEGARAAN SINGLE ENTRY DOUBLE/MULTIPLE ENTRIES VISA TRANSIT Umum 400,000 800,000 90,000
Biaya proses aplikasi:
Semua aplikan diwajibkan untuk membayar biaya pemprosesan saat Anda mengajukan aplikasi di Pusat Aplikasi Visa Jepang. Efektif tanggal 1 April 2020, biaya proses aplikasi baru adalah :
Aplikasi Visa Rp 182,000 per orang. Pra-pendaftaran untuk bebas visa bagi pemegang paspor elektronik Rp 121,000 per orang.
Paspor Dinas dan Diplomatik
Kedutaan Besar Jepang akan terus menerima aplikasi dari pemegang paspor Diplomatik dan Dinas, dan pemohon visa yang bepergian dalam keadaan darurat kemanusiaan ke Jepang atau pemindahan visa yang telah dikeluarkan ke paspor baru.
Pemberitahuan lainnya:
Pembayaran dapat dilakukan dengan tunai atau menggunakan kartu kredit/debit.
Biaya visa akan dibebaskan untuk warga negara asing yang mengunjungi prefektur Miyagi, Fukushima, atau Iwate. Mohon siapkan pemesanan hotel dan simpan faktur / catatan pemesanan Anda untuk referensi di masa mendatang.
Penumpang yang ingin melakukan perjalanan ke Okinawa untuk tujuan wisata dan tiba di udara di bandara Okinawa dengan tiket pemesanan dapat mengajukan visa tanpa biaya.
Untuk informasi lebih lanjut silahkan klik di sini.
Harap dicatat bahwa biaya layanan tidak dapat dikembalikan terlepas dari apakah aplikasi Anda disetujui atau tidak. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan.
-
Dokumen yang Diperlukan
Dapatkan ketenangan pikiran yang Anda butuhkan dalam perjalanan Anda, dengan asuransi yang dibuat sederhana Silahkan klik disini
Visa khusus (Visa Pelajar/Bekerja/Pelatihan/Menetap dalam jangka waktu tertentu)
** Pemberitahuan Penting; Seperti yang diinstruksikan oleh Kedutaan Jepang
- Semua dokumen yang diserahkan tidak boleh menggunakan staples.
- Semua dokumen yang diserahkan harus menggunakan ukuran kertas A4.
- Pastikan foto direkatkan dengan kuat.
- Semua dokumen yang diserahkan harus dalam keadaan rapi, tidak boleh dilipat atau ditekuk
Jika ketentuan yang tersebut di atas tidak dipenuhi, maka dokumen aplikasi visa tidak akan diterima hingga ketentuan tersebut dipenuhi.
Anda dapat menyerahkan formulir aplikasi visa Anda di Pusat Aplikasi Visa secara langsung, atau melalui perwakilan.
Hanya anggota keluarga dan perwakilan dari tempat kerja pelanggan yang diizinkan untuk mengajukan atas nama pelanggan.
Selain kumpulan dokumen aplikasi yang lengkap, dokumen-dokumen berikut perlu disiapkan, kecuali jika Anda mengajukan melalui agen perjalanan terdaftar.
Perwakilan dari perusahaan: Kartu identitas perwakilan (fotokopi) dan surat tugas.
Anggota keluarga pelanggan: Kartu identitas perwakilan (fotokopi) dan sertifikat yang membuktikan hubungan dengan pemohon (fotokopi)
Catatan; Meskipun jika aplikasi diajukan oleh orang yang dikuasakan, pemohon sendiri harus menandatangani formulir aplikasi, kecuali jika pemohon tersebut memiliki alasan khusus seperti di bawah umur atau lumpuh/cacat.
-
Spesifikasi Foto
Serahkan satu foto beserta aplikasi visa anda. Syarat foto yang dibutuhkan:
- Diambil tidak lebih dari 6 bulan sebelum waktu aplikasi
- 45 mm x 35 mm
- Foto berwarna dengan latar belakang polos
- Diambil melihat lurus ke depan dan wajah terlihat jelas
Harap dicatat bahwa Kedutaan Besar dapat meminta foto baru jika foto yang diserahkan tidak memenuhi spesifikasi.
-
Waktu Proses
Pada prinsipnya, proses aplikasi visa memakan waktu 5 hari sejak tanggal pengajuan (tidak termasuk hari Sabtu, Minggu dan hari libur yang diumumkan oleh Kedutaan Besar Jepang di Indonesia). Catatan; Jika aplikasi yang diajukan tidak memiliki persoalan.
-
Formulir Aplikasi
Visa Transit
-
Beranda
Visa transit adalah visa untuk bepergian ke luar negeri untuk transit dengan penerbangan internasional, saat memasuki titik transit (Jepang) dan melewati area transit internasional (dalam 15 hari).
Mohon diketahui, bahwa Pusat Aplikasi Visa Jepang hanya menerima pemohon visa yang berada di wilayah yuridiksi di bawah ini. (berdasarkan KTP).
Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung
Untuk jurisdiksi lainnya mohon klik di sini
-
Biaya Visa
Biaya Visa:
Semua biaya visa harus dibayar dalam Rupiah bersama dengan pengajuan aplikasi. Efektif tanggal 31 Maret 2022, biaya visa baru adalah :
KEWARGANEGARAAN SINGLE ENTRY DOUBLE/MULTIPLE ENTRIES VISA TRANSIT Umum 400,000 800,000 90,000
Biaya proses aplikasi:
Semua aplikan diwajibkan untuk membayar biaya pemprosesan saat Anda mengajukan aplikasi di Pusat Aplikasi Visa Jepang. Efektif tanggal 1 April 2020, biaya proses aplikasi baru adalah :
Aplikasi Visa Rp 182,000 per orang. Pra-pendaftaran untuk bebas visa bagi pemegang paspor elektronik Rp 121,000 per orang.
Paspor Dinas dan Diplomatik
Kedutaan Besar Jepang akan terus menerima aplikasi dari pemegang paspor Diplomatik dan Dinas, dan pemohon visa yang bepergian dalam keadaan darurat kemanusiaan ke Jepang atau pemindahan visa yang telah dikeluarkan ke paspor baru.
Pemberitahuan lainnya:
Pembayaran dapat dilakukan dengan tunai atau menggunakan kartu kredit/debit.
Biaya visa akan dibebaskan untuk warga negara asing yang mengunjungi prefektur Miyagi, Fukushima, atau Iwate. Mohon siapkan pemesanan hotel dan simpan faktur / catatan pemesanan Anda untuk referensi di masa mendatang.
Penumpang yang ingin melakukan perjalanan ke Okinawa untuk tujuan wisata dan tiba di udara di bandara Okinawa dengan tiket pemesanan dapat mengajukan visa tanpa biaya.
Untuk informasi lebih lanjut silahkan klik di sini.
Harap dicatat bahwa biaya layanan tidak dapat dikembalikan terlepas dari apakah aplikasi Anda disetujui atau tidak. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan.
-
Dokumen yang Diperlukan
Dapatkan ketenangan pikiran yang Anda butuhkan dalam perjalanan Anda, dengan asuransi yang dibuat sederhana Silahkan klik disini
Visa transit ** Pemberitahuan Penting; Seperti yang diinstruksikan oleh Kedutaan Jepang
- Semua dokumen yang diserahkan tidak boleh menggunakan staples.
- Semua dokumen yang diserahkan harus menggunakan ukuran kertas A4.
- Pastikan foto direkatkan dengan kuat.
- Semua dokumen yang diserahkan harus dalam keadaan rapi, tidak boleh dilipat atau ditekuk
Jika ketentuan yang tersebut di atas tidak dipenuhi, maka dokumen aplikasi visa tidak akan diterima hingga ketentuan tersebut dipenuhi.
-
Spesifikasi Foto
Serahkan satu foto beserta aplikasi visa anda. Syarat foto yang dibutuhkan:
- Diambil tidak lebih dari 6 bulan sebelum waktu aplikasi
- 45 mm x 35 mm
- Foto berwarna dengan latar belakang polos
- Diambil melihat lurus ke depan dan wajah terlihat jelas
Harap dicatat bahwa Kedutaan Besar dapat meminta foto baru jika foto yang diserahkan tidak memenuhi spesifikasi.
-
Waktu Proses
Pada prinsipnya, proses aplikasi visa memakan waktu 5 hari sejak tanggal pengajuan (tidak termasuk hari Sabtu, Minggu dan hari libur yang diumumkan oleh Kedutaan Besar Jepang di Indonesia). Catatan; Jika aplikasi yang diajukan tidak memiliki persoalan.
-
Formulir Aplikasi
Formulir aplikasi Surat jaminan Surat undangan Rencana perjalanan
Visa Single Entry Untuk Tujuan Group Tour Bagi Warga Negara Indonesia (Yang Diselenggarakan Oleh Travel Agent Yang Ditunjuk)
-
Beranda
Untuk lebih meningkatkan hubungan persahabatan antara Jepang dan Indonesia, mulai 20 November 2014, warga negara Indonesia yang mengunjungi Jepang untuk tujuan Tour Grup yang diselenggarakan oleh agen perjalanan lokal yang telah ditunjuk oleh Kedutaan Besar Jepang di Indonesia, dapat mengajukan permohonan untuk kunjungan singkat untuk entri tunggal dengan persyaratan dokumen yang lebih ringan. Dengan berlakunya sistem ini, aplikan tidak perlu lagi melampirkan dokumen yang menunjukkan kapasitas ekonomi (bukti keuangan).
-
Biaya Visa
Biaya Visa:
Harap dicatat bahwa biaya layanan tidak dapat dikembalikan terlepas dari apakah permohonan Anda disetujui atau tidak. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan.
Semua biaya visa harus dibayar dalam Rupiah bersama dengan pengajuan aplikasi. Efektif tanggal 31 Maret 2022, biaya visa baru adalah :
TIPE VISA SINGLE ENTRY DOUBLE/MULTIPLE ENTRIES VISA TRANSIT Umum 400,000 800,000 90,000
Biaya proses aplikasi:
Semua aplikan diwajibkan untuk membayar biaya pemprosesan saat Anda mengajukan aplikasi di Pusat Aplikasi Visa Jepang. Efektif tanggal 1 April 2020, biaya proses aplikasi baru adalah :
Aplikasi Visa Rp 182,000 per orang. Pra-pendaftaran untuk bebas visa bagi pemegang paspor elektronik Rp 121,000 per orang.
Paspor Dinas dan Diplomatik
Kedutaan Besar Jepang akan terus menerima aplikasi dari pemegang paspor Diplomatik dan Dinas, dan pemohon visa yang bepergian dalam keadaan darurat kemanusiaan ke Jepang atau pemindahan visa yang telah dikeluarkan ke paspor baru.
Pemberitahuan lainnya:
Pembayaran dapat dilakukan dengan tunai atau menggunakan kartu kredit/debit.
Biaya visa akan dibebaskan untuk warga negara asing yang mengunjungi prefektur Miyagi, Fukushima, atau Iwate. Mohon siapkan pemesanan hotel dan simpan faktur / catatan pemesanan Anda untuk referensi di masa mendatang.
Penumpang yang ingin melakukan perjalanan ke Okinawa untuk tujuan wisata dan tiba di udara di bandara Okinawa dengan tiket pemesanan dapat mengajukan visa tanpa biaya.
-
Dokumen yang Diperlukan
Dapatkan ketenangan pikiran yang Anda butuhkan dalam perjalanan Anda, dengan asuransi yang dibuat sederhana Silahkan klik disini
Silakan hubungi Japan Visa Application Center untuk informasi lebih lanjut.
** Pemberitahuan Penting; Seperti yang diinstruksikan oleh Kedutaan Jepang
- Semua dokumen yang diserahkan tidak boleh menggunakan staples.
- Semua dokumen yang diserahkan harus menggunakan ukuran kertas A4.
- Pastikan foto direkatkan dengan kuat.
- Semua dokumen yang diserahkan harus dalam keadaan rapi, tidak boleh dilipat atau ditekuk.
Jika ketentuan yang tersebut di atas tidak dipenuhi, maka dokumen aplikasi visa tidak akan diterima hingga ketentuan tersebut dipenuhi.
-
Spesifikasi Foto
Serahkan satu foto beserta aplikasi visa anda. Syarat foto yang dibutuhkan:
- Tidak lebih dari 6 bulan
- 45 mm x 35 mm
- Foto berwarna dengan latar belakang polos
- Diambil melihat lurus ke depan dan wajah terlihat jelas
Harap dicatat bahwa Kedutaan Besar dapat meminta foto baru jika tidak memenuhi spesifikasi.
-
Waktu Proses
Pada prinsipnya, proses aplikasi visa memakan waktu 5 hari sejak tanggal pengajuan (tidak termasuk hari Sabtu, Minggu dan hari libur yang diumumkan oleh Kedutaan Besar Jepang di Indonesia). Catatan; Jika aplikasi yang diajukan tidak memiliki persoalan.
-
Formulir Aplikasi
Formulir aplikasi Surat jaminan Surat undangan Rencana perjalanan
Visa Kunjungan Berkali-kali
-
Beranda
Kunjungan berkali-kali dengan tujuan kunjungan keluarga dan saudara, teman dan kenalan, liburan, bisnis (tidak ada penghargaan yang diterima) sampai 90 hari per kunjungan.
Mohon diketahui, bahwa Pusat Aplikasi Visa Jepang hanya menerima pemohon visa yang berjuridiksi di bawah ini. Jurisdiksi dibagikan berdasarkan KTP pemohon visa.
Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung
Untuk jurisdiksi lainnya mohon klik di sini
-
Biaya Visa
Biaya Visa:
Harap dicatat bahwa biaya layanan tidak dapat dikembalikan terlepas dari apakah permohonan Anda disetujui atau tidak. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan.
Semua biaya visa harus dibayar dalam Rupiah bersama dengan pengajuan aplikasi. Efektif tanggal 31 Maret 2022, biaya visa baru adalah :
TIPE VISA SINGLE ENTRY DOUBLE/MULTIPLE ENTRIES VISA TRANSIT Umum 400,000 800,000 90,000
Biaya proses aplikasi:
Semua aplikan diwajibkan untuk membayar biaya pemprosesan saat Anda mengajukan aplikasi di Pusat Aplikasi Visa Jepang. Efektif tanggal 1 April 2020, biaya proses aplikasi baru adalah :
Aplikasi Visa Rp 182,000 per orang. Pra-pendaftaran untuk bebas visa bagi pemegang paspor elektronik Rp 121,000 per orang.
Paspor Dinas dan Diplomatik
Kedutaan Besar Jepang akan terus menerima aplikasi dari pemegang paspor Diplomatik dan Dinas, dan pemohon visa yang bepergian dalam keadaan darurat kemanusiaan ke Jepang atau pemindahan visa yang telar dikeluarkan ke paspor baru.
Pemberitahuan lainnya:
Pembayaran dapat dilakukan dengan tunai atau menggunakan kartu kredit/debit.
Biaya visa akan dibebaskan untuk warga negara asing yang mengunjungi prefektur Miyagi, Fukushima, atau Iwate. Mohon siapkan pemesanan hotel dan simpan faktur / catatan pemesanan Anda untuk referensi di masa mendatang.
Penumpang yang ingin melakukan perjalanan ke Okinawa untuk tujuan wisata dan tiba di udara di bandara Okinawa dengan tiket pemesanan dapat mengajukan visa tanpa biaya.
-
Dokumen yang Diperlukan
Dapatkan ketenangan pikiran yang Anda butuhkan dalam perjalanan Anda, dengan asuransi yang dibuat sederhana Silahkan klik disini
Visa kunjungan berkali-kali untuk wisata Visa kunjungan berkali-kali untuk bisnis
-
Spesifikasi Foto
Serahkan satu foto beserta aplikasi visa anda.
Syarat foto yang dibutuhkan:
- Diambil tidak lebih dari 6 bulan sebelum waktu aplikasi
- 45 mm x 35 mm
- Foto berwarna dengan latar belakang polos
- Diambil melihat lurus ke depan dan wajah terlihat jelas
Harap dicatat bahwa Kedutaan Besar dapat meminta foto baru jika foto yang diserahkan tidak memenuhi spesifikasi
-
Waktu Proses
Pada prinsipnya, proses aplikasi visa memakan waktu 5 hari sejak tanggal pengajuan (tidak termasuk hari Sabtu, Minggu dan hari libur yang diumumkan oleh Kedutaan Besar Jepang di Indonesia). Catatan; Jika aplikasi yang diajukan tidak memiliki persoalan.
-
Formulir Aplikasi
Formulir Aplikasi Surat Jaminan Surat Undangan Rencana Perjalanan
Pra-Pendaftaran untuk Bebas Visa bagi Pemegang Paspor Elektronik
Warga negara Indonesia pemegang paspor elektronik yang telah terdaftar akan dibebaskan untuk visa hingga 15 hari tinggal di Jepang.
![]() |
Klik di sini untuk informasi lebih lanjut. |
Setiap aplikan juga harus membayar biaya layanan sebesar Rp. 121,000,- untuk pra-pendaftaran untuk bebas visabagi pemegang paspor elektronik di Pusat Aplikasi Visa Jepang di Indonesia.
![]() |
Formulir Pendaftaran Bebas Visa |