Informasi Visa
TIPE VISA
Pilih jenis visa yang sesuai untuk anda untuk dapat melihat informasi penting mengenai biaya visa, dokumen yang diperlukan, formulir, spesifikasi foto dan waktu pemprosesan.
Visa Kunjungan Sementara
-
Beranda
Visa untuk mengunjungi keluarga dan kerabat, mengunjungi teman dan kenalan, liburan, mengunjungi anggota keluarga warga negara Jepang yang tinggal di Indonesia, dan tujuan bisnis (tanpa imbalan/gaji).
Anda dapat tinggal hingga 90 hari dengan menggunakan jenis visa ini.
Perlu diketahui bahwa Japan Visa Application Center (JVAC) hanya menerima Pelanggan dengan yurisdiksi sebagai berikut (berdasarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP);
- Pusat Aplikasi Visa Jepang di Jakarta:
Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung - Pusat Aplikasi Visa Jepang di Surabaya:
Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan - Pusat Aplikasi Visa Jepang di Makassar:
Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku Utara, Maluku, Papua (Irian Jaya), Papua Barat - Pusat Aplikasi Visa Jepang di Bali:
Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur - Pusat Aplikasi Visa Jepang di Medan:
Aceh Nangroe Darusalam, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Riau, Kepulauan Riau
- Pusat Aplikasi Visa Jepang di Jakarta:
-
Biaya Visa
Biaya Visa:
Semua biaya visa harus dibayar dalam Rupiah bersama dengan pengajuan aplikasi. Efektif tanggal 01 April 2024, biaya visa baru adalah seperti di bawah ini:
KEWARGANEGARAAN SINGLE ENTRY DOUBLE/MULTIPLE ENTRIES VISA TRANSIT Umum 330,000 660,000 80,000
Biaya proses aplikasi:
Semua aplikan diwajibkan untuk membayar biaya pemrosesan saat Anda mengajukan aplikasi di Pusat Aplikasi Visa Jepang. Efektif tanggal April 2024, biaya proses aplikasi baru adalah (termasuk PPN 11%) :
Aplikasi Visa Rp 230,000 per orang. Pra-pendaftaran untuk bebas visa bagi pemegang paspor elektronik Rp 155,000 per orang.
Paspor Dinas dan Diplomatik
Kedutaan Besar Jepang akan terus menerima aplikasi dari pemegang paspor Diplomatik dan Dinas dan pemohon visa yang bepergian dalam keadaan darurat kemanusiaan ke Jepang atau pemindahan visa yang telah dikeluarkan ke paspor baru.
Pemberitahuan lainnya:
Pembayaran dapat dilakukan dengan tunai atau menggunakan kartu kredit/debit.
Biaya visa akan dibebaskan untuk warga negara asing yang mengunjungi prefektur Miyagi, Fukushima, atau Iwate.Mohon siapkan pemesanan hotel dan simpan faktur / catatan pemesanan Anda untuk referensi di masa mendatang.
Penumpang yang ingin melakukan perjalanan ke Okinawa untuk tujuan wisata dan tiba di bandar udara Okinawa dengan tiket pemesanan dapat mengajukan visa tanpa biaya.
Untuk informasi lebih lanjut silahkan klik di sini.
Catatan:
- Biaya layanan sudah termasuk semua pajak yang berlaku.
- Biaya layanan VFS tidak dapat dikembalikan.
- Biaya visa hanya akan dikembalikan jika visa tidak disetujui oleh kedutaan atau aplikasi ditarik oleh pemohon.
Pengembalian Biaya Visa: Pengembalian biaya visa akan diproses dalam waktu 14 hari kerja sejak tanggal kami menerima Formulir Permintaan Pengembalian Dana yang telah diisi dan ditandatangani dari pemohon.
Penting untuk memastikan bahwa rincian rekening bank yang benar diberikan pada Formulir Permintaan Pengembalian Dana untuk menghindari keterlambatan dalam pemrosesan.
Untuk klarifikasi lebih lanjut, silakan hubungi Pusat Aplikasi Visa Jepang atau Pusat Bantuan Jepang
-
Dokumen yang Diperlukan
Dapatkan ketenangan pikiran yang Anda butuhkan dalam perjalanan Anda, dengan asuransi yang dibuat sederhana Silahkan klik disini
Temukan panduan di bawah ini yang sesuai dengan tujuan perjalanan Anda.
Bali
Jakarta
Makassar
Medan
Surabaya
-
Spesifikasi Foto
Serahkan satu foto beserta aplikasi visa anda. Syarat foto yang dibutuhkan:
- Diambil tidak lebih dari 6 bulan sebelum waktu aplikasi
- 45 mm x 35 mm
- Foto berwarna dengan latar belakang polos
- Diambil melihat lurus ke depan dan wajah terlihat jelas
- Tidak memakai kertas bertekstur untuk mencetak foto
Harap dicatat bahwa Kedutaan Besar dapat meminta foto baru jika foto yang diserahkan tidak memenuhi spesifikasi.
-
Waktu Proses
Jika tidak ada masalah dengan dokumen persyaratan, maka estimasi proses pengajuan visa adalah minimal 6 hari kerja terhitung dari hari penerimaan dokumen permohonan,
Namun, jika jumlah permohonan pengajuan visa sedang meningkat, ataupun juga saat ada pemeriksaan lebih lanjut, maka proses visa dapat memakan waktu yang lebih lama.
Oleh karena itu disarankan untuk mengajukan permohonan visa dengan mempertimbangkan waktu yang cukup, serta faktor-faktor di atas.
Kemudian, kami tidak menyarankan untuk membeli tiket terlebih dahulu sebelum visa anda dikabulkan (kecuali untuk jenis visa transit yang membutuhkan tiket yang sudah dibeli/fixed ticket).
Jika terdapat tiket hangus sebelum proses visa selesai, maka bukan merupakan tanggung jawab Kedutaan Jepang, maupun VFS Global Japan Visa Application Center.
-
Unduh Formulir
Formulir
Formulir aplikasi (disarankan untuk mengetik dan mencetak formulir aplikasi daripada menggunakan tulisan tangan untuk memastikan informasi mudah dibaca) Surat Jaminan (Bahasa Inggris / Bahasa Jepang) Surat Undangan untuk (Bahasa Inggris / Bahasa Jepang) Itinerary Surat pernyataan berbeda nama (KTP)
Jakarta
Bali
Makassar
Medan
Surabaya
Visa Khusus (Pelajar/Bekerja/Pelatihan/Menetap dalam jangka waktu tertentu)
-
Beranda
Kunjungan untuk: belajar, pendaftaran sekolah, pelatihan, menetap dengan keluarga, hiburan selama 90 hari atau bisnis.
Mohon diketahui, bahwa Pusat Aplikasi Visa Jepang hanya menerima pemohon visa yang berada di wilayah yuridiksi di bawah ini. (berdasarkan KTP).
Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung
Untuk yurisdiksi lainnya mohon klik di sini
-
Biaya Visa
Biaya Visa:
Semua biaya visa harus dibayar dalam Rupiah bersama dengan pengajuan aplikasi. Efektif tanggal 01 April 2024, biaya visa baru adalah :
KEWARGANEGARAAN SINGLE ENTRY DOUBLE/MULTIPLE ENTRIES VISA TRANSIT Umum 330,000 660,000 80,000
Biaya proses aplikasi:
Semua aplikan diwajibkan untuk membayar biaya pemrosesan saat Anda mengajukan aplikasi di Pusat Aplikasi Visa Jepang. Efektif tanggal April 2024, biaya proses aplikasi baru adalah (termasuk PPN 11%) :
Aplikasi Visa Rp 230,000 per orang. Pra-pendaftaran untuk bebas visa bagi pemegang paspor elektronik Rp 155,000 per orang.
Paspor Dinas dan Diplomatik
Kedutaan Besar Jepang akan terus menerima aplikasi dari pemegang paspor Diplomatik dan Dinas, dan pemohon visa yang bepergian dalam keadaan darurat kemanusiaan ke Jepang atau pemindahan visa yang telah dikeluarkan ke paspor baru.
Pemberitahuan lainnya:
Pembayaran dapat dilakukan dengan tunai atau menggunakan kartu kredit/debit.
Biaya visa akan dibebaskan untuk warga negara asing yang mengunjungi prefektur Miyagi, Fukushima, atau Iwate. Mohon siapkan pemesanan hotel dan simpan faktur / catatan pemesanan Anda untuk referensi di masa mendatang.
Penumpang yang ingin melakukan perjalanan ke Okinawa untuk tujuan wisata dan tiba di udara di bandara Okinawa dengan tiket pemesanan dapat mengajukan visa tanpa biaya.
Untuk informasi lebih lanjut silahkan klik di sini.
Catatan:
- Biaya layanan sudah termasuk semua pajak yang berlaku.
- Biaya layanan VFS tidak dapat dikembalikan.
- Biaya visa hanya akan dikembalikan jika visa tidak disetujui oleh kedutaan atau aplikasi ditarik oleh pemohon.
Pengembalian Biaya Visa: Pengembalian biaya visa akan diproses dalam waktu 14 hari kerja sejak tanggal kami menerima Formulir Permintaan Pengembalian Dana yang telah diisi dan ditandatangani dari pemohon.
Penting untuk memastikan bahwa rincian rekening bank yang benar diberikan pada Formulir Permintaan Pengembalian Dana untuk menghindari keterlambatan dalam pemrosesan.
Untuk klarifikasi lebih lanjut, silakan hubungi Pusat Aplikasi Visa Jepang atau Pusat Bantuan Jepang
-
Dokumen yang Diperlukan
Dapatkan ketenangan pikiran yang Anda butuhkan dalam perjalanan Anda, dengan asuransi yang dibuat sederhana Silahkan klik disini
Temukan panduan di bawah ini sesuai dengan lokasi pusat aplikasi visa dan tujuan perjalanan Anda.
Bali
Visa khusus dengan Certificate of Eligibility (Bekerja) Visa khusus dengan Certificate of Eligibility (Visa Pelajar/Bekerja/Pelatihan/Menetap dalam jangka waktu tertentu)
Jakarta
Visa khusus dengan Certificate of Eligibility
Makassar
Visa khusus dengan Certificate of Eligibility
Medan
Visa khusus dengan Certificate of Eligibility
Surabaya
Visa khusus dengan Certificate of Eligibility
-
Spesifikasi Foto
Serahkan satu foto beserta aplikasi visa anda. Syarat foto yang dibutuhkan:
- Diambil tidak lebih dari 6 bulan sebelum waktu aplikasi
- 45 mm x 35 mm
- Foto berwarna dengan latar belakang polos
- Diambil melihat lurus ke depan dan wajah terlihat jelas
- Tidak memakai kertas bertekstur untuk mencetak foto
Harap dicatat bahwa Kedutaan Besar dapat meminta foto baru jika foto yang diserahkan tidak memenuhi spesifikasi.
-
Waktu Proses
Jika tidak ada masalah dengan dokumen persyaratan, maka estimasi proses pengajuan visa adalah minimal 6 hari kerja terhitung dari hari penerimaan dokumen permohonan,
Namun, jika jumlah permohonan pengajuan visa sedang meningkat, ataupun juga saat ada pemeriksaan lebih lanjut, maka proses visa dapat memakan waktu yang lebih lama.
Oleh karena itu disarankan untuk mengajukan permohonan visa dengan mempertimbangkan waktu yang cukup, serta faktor-faktor di atas.
Kemudian, kami tidak menyarankan untuk membeli tiket terlebih dahulu sebelum visa anda dikabulkan (kecuali untuk jenis visa transit yang membutuhkan tiket yang sudah dibeli/fixed ticket).
Jika terdapat tiket hangus sebelum proses visa selesai, maka bukan merupakan tanggung jawab Kedutaan Jepang, maupun VFS Global Japan Visa Application Center.
-
Formulir Aplikasi
Formulir aplikasi
Jakarta
Visa Kunjungan Special dengan Certificate of Eligibility
Bali
Visa khusus dengan Certificate of Eligibility (Bekerja) Visa khusus dengan Certificate of Eligibility (Visa Pelajar/Bekerja/Pelatihan/Menetap dalam jangka waktu tertentu)
Makassar
Visa khusus dengan Certificate of Eligibility
Medan
Visa khusus dengan Certificate of Eligibility
Surabaya
Visa khusus dengan Certificate of Eligibility
Visa Transit
-
Beranda
Visa transit adalah visa untuk bepergian ke luar negeri untuk transit dengan penerbangan internasional, saat memasuki titik transit (Jepang) dan melewati area transit internasional (dalam 15 hari).
Mohon diketahui, bahwa Pusat Aplikasi Visa Jepang hanya menerima pemohon visa yang berada di wilayah yuridiksi di bawah ini. (berdasarkan KTP).
Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung
Untuk jurisdiksi lainnya mohon klik di sini
-
Biaya Visa
Biaya Visa:
Semua biaya visa harus dibayar dalam Rupiah bersama dengan pengajuan aplikasi. Efektif tanggal 01 April 2024, biaya visa baru adalah :
KEWARGANEGARAAN SINGLE ENTRY DOUBLE/MULTIPLE ENTRIES VISA TRANSIT Umum 330,000 660,000 80,000
Biaya proses aplikasi:
Semua aplikan diwajibkan untuk membayar biaya pemrosesan saat Anda mengajukan aplikasi di Pusat Aplikasi Visa Jepang. Efektif tanggal April 2024, biaya proses aplikasi baru adalah (termasuk PPN 11%) :
Aplikasi Visa Rp 230,000 per orang. Pra-pendaftaran untuk bebas visa bagi pemegang paspor elektronik Rp 155,000 per orang.
Paspor Dinas dan Diplomatik
Kedutaan Besar Jepang akan terus menerima aplikasi dari pemegang paspor Diplomatik dan Dinas, dan pemohon visa yang bepergian dalam keadaan darurat kemanusiaan ke Jepang atau pemindahan visa yang telah dikeluarkan ke paspor baru.
Pemberitahuan lainnya:
Pembayaran dapat dilakukan dengan tunai atau menggunakan kartu kredit/debit.
Biaya visa akan dibebaskan untuk warga negara asing yang mengunjungi prefektur Miyagi, Fukushima, atau Iwate. Mohon siapkan pemesanan hotel dan simpan faktur / catatan pemesanan Anda untuk referensi di masa mendatang.
Penumpang yang ingin melakukan perjalanan ke Okinawa untuk tujuan wisata dan tiba di udara di bandara Okinawa dengan tiket pemesanan dapat mengajukan visa tanpa biaya.
Untuk informasi lebih lanjut silahkan klik di sini.
Catatan:
- Biaya layanan sudah termasuk semua pajak yang berlaku.
- Biaya layanan VFS tidak dapat dikembalikan.
- Biaya visa hanya akan dikembalikan jika visa tidak disetujui oleh kedutaan atau aplikasi ditarik oleh pemohon.
Pengembalian Biaya Visa: Pengembalian biaya visa akan diproses dalam waktu 14 hari kerja sejak tanggal kami menerima Formulir Permintaan Pengembalian Dana yang telah diisi dan ditandatangani dari pemohon.
Penting untuk memastikan bahwa rincian rekening bank yang benar diberikan pada Formulir Permintaan Pengembalian Dana untuk menghindari keterlambatan dalam pemrosesan.
Untuk klarifikasi lebih lanjut, silakan hubungi Pusat Aplikasi Visa Jepang atau Pusat Bantuan Jepang
-
Dokumen yang Diperlukan
Dapatkan ketenangan pikiran yang Anda butuhkan dalam perjalanan Anda, dengan asuransi yang dibuat sederhana Silahkan klik disini
Temukan panduan di bawah ini sesuai dengan lokasi pusat aplikasi visa dan tujuan perjalanan Anda.
Bali
Visa transit
Jakarta
Visa transit
Makassar
Visa transit
Medan
Visa transit
Surabaya
Visa transit -
Spesifikasi Foto
Serahkan satu foto beserta aplikasi visa anda. Syarat foto yang dibutuhkan:
- Diambil tidak lebih dari 6 bulan sebelum waktu aplikasi
- 45 mm x 35 mm
- Foto berwarna dengan latar belakang polos
- Diambil melihat lurus ke depan dan wajah terlihat jelas
- Tidak memakai kertas bertekstur untuk mencetak foto
Harap dicatat bahwa Kedutaan Besar dapat meminta foto baru jika foto yang diserahkan tidak memenuhi spesifikasi.
-
Waktu Proses
Jika tidak ada masalah dengan dokumen persyaratan, maka estimasi proses pengajuan visa adalah minimal 6 hari kerja terhitung dari hari penerimaan dokumen permohonan,
Namun, jika jumlah permohonan pengajuan visa sedang meningkat, ataupun juga saat ada pemeriksaan lebih lanjut, maka proses visa dapat memakan waktu yang lebih lama.
Oleh karena itu disarankan untuk mengajukan permohonan visa dengan mempertimbangkan waktu yang cukup, serta faktor-faktor di atas.
Kemudian, kami tidak menyarankan untuk membeli tiket terlebih dahulu sebelum visa anda dikabulkan (kecuali untuk jenis visa transit yang membutuhkan tiket yang sudah dibeli/fixed ticket).
Jika terdapat tiket hangus sebelum proses visa selesai, maka bukan merupakan tanggung jawab Kedutaan Jepang, maupun VFS Global Japan Visa Application Center.
-
Formulir Aplikasi
Formulir aplikasi
Jakarta
Visa Transit
Bali
Visa Transit
Makassar
Visa Transit
Medan
Visa Transit
Surabaya
Visa Transit
Visa Single Entry Untuk Tujuan Group Tour Bagi Warga Negara Indonesia (Yang Diselenggarakan Oleh Travel Agent Yang Ditunjuk)
-
Beranda
Untuk lebih meningkatkan hubungan persahabatan antara Jepang dan Indonesia, mulai 20 November 2014, warga negara Indonesia yang mengunjungi Jepang untuk tujuan Tour Grup yang diselenggarakan oleh agen perjalanan lokal yang telah ditunjuk oleh Kedutaan Besar Jepang di Indonesia, dapat mengajukan permohonan untuk kunjungan singkat untuk entri tunggal dengan persyaratan dokumen yang lebih ringan. Dengan berlakunya sistem ini, aplikan tidak perlu lagi melampirkan dokumen yang menunjukkan kapasitas ekonomi (bukti keuangan).
-
Biaya Visa
Biaya Visa:
Harap dicatat bahwa biaya layanan tidak dapat dikembalikan terlepas dari apakah permohonan Anda disetujui atau tidak. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan.
Semua biaya visa harus dibayar dalam Rupiah bersama dengan pengajuan aplikasi. Efektif tanggal 01 April 2024, biaya visa baru adalah :
TIPE VISA SINGLE ENTRY DOUBLE/MULTIPLE ENTRIES VISA TRANSIT Umum 330,000 660,000 80,000
Biaya proses aplikasi:
Semua aplikan diwajibkan untuk membayar biaya pemrosesan saat Anda mengajukan aplikasi di Pusat Aplikasi Visa Jepang. Efektif tanggal April 2024, biaya proses aplikasi baru adalah (termasuk PPN 11%) :
Aplikasi Visa Rp 230,000 per orang. Pra-pendaftaran untuk bebas visa bagi pemegang paspor elektronik Rp 155,000 per orang.
Paspor Dinas dan Diplomatik
Kedutaan Besar Jepang akan terus menerima aplikasi dari pemegang paspor Diplomatik dan Dinas, dan pemohon visa yang bepergian dalam keadaan darurat kemanusiaan ke Jepang atau pemindahan visa yang telah dikeluarkan ke paspor baru.
Pemberitahuan lainnya:
Pembayaran dapat dilakukan dengan tunai atau menggunakan kartu kredit/debit.
Biaya visa akan dibebaskan untuk warga negara asing yang mengunjungi prefektur Miyagi, Fukushima, atau Iwate. Mohon siapkan pemesanan hotel dan simpan faktur / catatan pemesanan Anda untuk referensi di masa mendatang.
Penumpang yang ingin melakukan perjalanan ke Okinawa untuk tujuan wisata dan tiba di udara di bandara Okinawa dengan tiket pemesanan dapat mengajukan visa tanpa biaya.
Untuk informasi lebih lanjut silahkan klik di sini.
Catatan:
- Biaya layanan sudah termasuk semua pajak yang berlaku.
- Biaya layanan VFS tidak dapat dikembalikan.
- Biaya visa hanya akan dikembalikan jika visa tidak disetujui oleh kedutaan atau aplikasi ditarik oleh pemohon.
Pengembalian Biaya Visa: Pengembalian biaya visa akan diproses dalam waktu 14 hari kerja sejak tanggal kami menerima Formulir Permintaan Pengembalian Dana yang telah diisi dan ditandatangani dari pemohon.
Penting untuk memastikan bahwa rincian rekening bank yang benar diberikan pada Formulir Permintaan Pengembalian Dana untuk menghindari keterlambatan dalam pemrosesan.
Untuk klarifikasi lebih lanjut, silakan hubungi Pusat Aplikasi Visa Jepang atau Pusat Bantuan Jepang
-
Dokumen yang Diperlukan
Dapatkan ketenangan pikiran yang Anda butuhkan dalam perjalanan Anda, dengan asuransi yang dibuat sederhana Silahkan klik disini
Silakan hubungi Japan Visa Application Center untuk informasi lebih lanjut.
** Pemberitahuan Penting; Seperti yang diinstruksikan oleh Kedutaan Jepang
- Semua dokumen yang diserahkan tidak boleh menggunakan staples.
- Semua dokumen yang diserahkan harus menggunakan ukuran kertas A4.
- Pastikan foto direkatkan dengan kuat.
- Semua dokumen yang diserahkan harus dalam keadaan rapi, tidak boleh dilipat atau ditekuk.
Jika ketentuan yang tersebut di atas tidak dipenuhi, maka dokumen aplikasi visa tidak akan diterima hingga ketentuan tersebut dipenuhi.
-
Spesifikasi Foto
Serahkan satu foto beserta aplikasi visa anda. Syarat foto yang dibutuhkan:
- Tidak lebih dari 6 bulan
- 45 mm x 35 mm
- Foto berwarna dengan latar belakang polos
- Diambil melihat lurus ke depan dan wajah terlihat jelas
- Tidak memakai kertas bertekstur untuk mencetak foto
Harap dicatat bahwa Kedutaan Besar dapat meminta foto baru jika tidak memenuhi spesifikasi.
-
Waktu Proses
Jika tidak ada masalah dengan dokumen persyaratan, maka estimasi proses pengajuan visa adalah minimal 6 hari kerja terhitung dari hari penerimaan dokumen permohonan,
Namun, jika jumlah permohonan pengajuan visa sedang meningkat, ataupun juga saat ada pemeriksaan lebih lanjut, maka proses visa dapat memakan waktu yang lebih lama.
Oleh karena itu disarankan untuk mengajukan permohonan visa dengan mempertimbangkan waktu yang cukup, serta faktor-faktor di atas.
Kemudian, kami tidak menyarankan untuk membeli tiket terlebih dahulu sebelum visa anda dikabulkan (kecuali untuk jenis visa transit yang membutuhkan tiket yang sudah dibeli/fixed ticket).
Jika terdapat tiket hangus sebelum proses visa selesai, maka bukan merupakan tanggung jawab Kedutaan Jepang, maupun VFS Global Japan Visa Application Center.
-
Formulir Aplikasi
Formulir aplikasi Surat jaminan Surat undangan Rencana perjalanan
Visa Kunjungan Berkali-kali
-
Beranda
Kunjungan berkali-kali dengan tujuan kunjungan keluarga dan saudara, teman dan kenalan, liburan sampai 30 hari per kunjungan. Kunjungan berkali-kali bisnis sampai 90 hari per kunjungan.
Mohon diketahui, bahwa Pusat Aplikasi Visa Jepang hanya menerima pemohon visa yang berjuridiksi di bawah ini. Jurisdiksi dibagikan berdasarkan KTP pemohon visa.
Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung
Untuk jurisdiksi lainnya mohon klik di sini
-
Biaya Visa
Biaya Visa:
Harap dicatat bahwa biaya layanan tidak dapat dikembalikan terlepas dari apakah permohonan Anda disetujui atau tidak. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan.
Semua biaya visa harus dibayar dalam Rupiah bersama dengan pengajuan aplikasi. Efektif tanggal 01 April 2024, biaya visa baru adalah :
TIPE VISA SINGLE ENTRY DOUBLE/MULTIPLE ENTRIES VISA TRANSIT Umum 330,000 660,000 80,000
Biaya proses aplikasi:
Semua aplikan diwajibkan untuk membayar biaya pemrosesan saat Anda mengajukan aplikasi di Pusat Aplikasi Visa Jepang. Efektif tanggal April 2024, biaya proses aplikasi baru adalah (termasuk PPN 11%) :
Aplikasi Visa Rp 230,000 per orang. Pra-pendaftaran untuk bebas visa bagi pemegang paspor elektronik Rp 155,000 per orang.
Paspor Dinas dan Diplomatik
Kedutaan Besar Jepang akan terus menerima aplikasi dari pemegang paspor Diplomatik dan Dinas, dan pemohon visa yang bepergian dalam keadaan darurat kemanusiaan ke Jepang atau pemindahan visa yang telar dikeluarkan ke paspor baru.
Pemberitahuan lainnya:
Pembayaran dapat dilakukan dengan tunai atau menggunakan kartu kredit/debit.
Biaya visa akan dibebaskan untuk warga negara asing yang mengunjungi prefektur Miyagi, Fukushima, atau Iwate. Mohon siapkan pemesanan hotel dan simpan faktur / catatan pemesanan Anda untuk referensi di masa mendatang.
Penumpang yang ingin melakukan perjalanan ke Okinawa untuk tujuan wisata dan tiba di udara di bandara Okinawa dengan tiket pemesanan dapat mengajukan visa tanpa biaya.
Untuk informasi lebih lanjut silahkan klik di sini.
Catatan:
- Biaya layanan sudah termasuk semua pajak yang berlaku.
- Biaya layanan VFS tidak dapat dikembalikan.
- Biaya visa hanya akan dikembalikan jika visa tidak disetujui oleh kedutaan atau aplikasi ditarik oleh pemohon.
Pengembalian Biaya Visa: Pengembalian biaya visa akan diproses dalam waktu 14 hari kerja sejak tanggal kami menerima Formulir Permintaan Pengembalian Dana yang telah diisi dan ditandatangani dari pemohon.
Penting untuk memastikan bahwa rincian rekening bank yang benar diberikan pada Formulir Permintaan Pengembalian Dana untuk menghindari keterlambatan dalam pemrosesan.
Untuk klarifikasi lebih lanjut, silakan hubungi Pusat Aplikasi Visa Jepang atau Pusat Bantuan Jepang
-
Dokumen yang Diperlukan
Dapatkan ketenangan pikiran yang Anda butuhkan dalam perjalanan Anda, dengan asuransi yang dibuat sederhana Silahkan klik disini
Temukan panduan di bawah ini sesuai dengan lokasi pusat aplikasi visa dan tujuan perjalanan Anda.
Bali
Visa kunjungan berkali-kali
Jakarta
Visa kunjungan berkali-kali untuk tujuan wisata Visa kunjungan berkali-kali untuk tujuan bisnis
Makassar
Visa kunjungan berkali-kali untuk tujuan wisata Visa kunjungan berkali-kali untuk tujuan bisnis
Medan
Visa kunjungan berkali-kali untuk tujuan wisata Visa kunjungan berkali-kali untuk tujuan bisnis
Surabaya
Visa kunjungan berkali-kali untuk tujuan wisata Visa kunjungan berkali-kali untuk tujuan bisnis
-
Spesifikasi Foto
Serahkan satu foto beserta aplikasi visa anda.
Syarat foto yang dibutuhkan:
- Diambil tidak lebih dari 6 bulan sebelum waktu aplikasi
- 45 mm x 35 mm
- Foto berwarna dengan latar belakang polos
- Diambil melihat lurus ke depan dan wajah terlihat jelas
- Tidak memakai kertas bertekstur untuk mencetak foto
Harap dicatat bahwa Kedutaan Besar dapat meminta foto baru jika foto yang diserahkan tidak memenuhi spesifikasi
-
Waktu Proses
Jika tidak ada masalah dengan dokumen persyaratan, maka estimasi proses pengajuan visa adalah minimal 6 hari kerja terhitung dari hari penerimaan dokumen permohonan,
Namun, jika jumlah permohonan pengajuan visa sedang meningkat, ataupun juga saat ada pemeriksaan lebih lanjut, maka proses visa dapat memakan waktu yang lebih lama.
Oleh karena itu disarankan untuk mengajukan permohonan visa dengan mempertimbangkan waktu yang cukup, serta faktor-faktor di atas.
Kemudian, kami tidak menyarankan untuk membeli tiket terlebih dahulu sebelum visa anda dikabulkan (kecuali untuk jenis visa transit yang membutuhkan tiket yang sudah dibeli/fixed ticket).
Jika terdapat tiket hangus sebelum proses visa selesai, maka bukan merupakan tanggung jawab Kedutaan Jepang, maupun VFS Global Japan Visa Application Center.
-
Formulir Aplikasi
Formulir Aplikasi Surat pernyataan berbeda nama (KTP) Rencana Perjalanan Surat Jaminan Surat Undangan
Bali
Visa kunjungan berkali-kali
Jakarta
Visa kunjungan berkali-kali untuk tujuan wisata Visa kunjungan berkali-kali untuk tujuan bisnis
Makassar
Visa kunjungan berkali-kali untuk tujuan wisata Visa kunjungan berkali-kali untuk tujuan bisnis
Medan
Visa kunjungan berkali-kali untuk tujuan wisata Visa kunjungan berkali-kali untuk tujuan bisnis
Surabaya
Visa kunjungan berkali-kali untuk tujuan wisata Visa kunjungan berkali-kali untuk tujuan bisnis
Pra-Pendaftaran untuk Bebas Visa bagi Pemegang Paspor Elektronik
Warga negara Indonesia pemegang paspor elektronik yang telah terdaftar akan dibebaskan untuk visa hingga 15 hari tinggal di Jepang.
Klik di sini untuk informasi lebih lanjut. | |
Persyaratan Pendaftaran Bebas Visa | |
Formulir Pendaftaran Bebas Visa |
Setiap pemohon dikenakan biaya sebesar Rp. 155,000,- (termasuk PPN 11%) untuk pra-pendaftaran bebas visa di Pusat Aplikasi Visa Jepang di Jakarta.
Jika tidak ada masalah dengan dokumen persyaratan, maka estimasi proses pengajuan visa adalah minimal 6 hari kerja terhitung dari hari penerimaan dokumen permohonan,
Namun, jika jumlah permohonan pengajuan visa sedang meningkat, ataupun juga saat ada pemeriksaan lebih lanjut, maka proses visa dapat memakan waktu yang lebih lama.
Oleh karena itu disarankan untuk mengajukan permohonan visa dengan mempertimbangkan waktu yang cukup, serta faktor-faktor di atas.
Serta, kami tidak menyarankan untuk membeli tiket terlebih dahulu sebelum visa anda dikabulkan (kecuali untuk jenis visa transit yang membutuhkan tiket yang sudah dibeli/fixed ticket).
Jika terdapat tiket hangus sebelum proses visa selesai, maka bukan merupakan tanggung jawab Kedutaan Jepang, maupun VFS Global Japan Visa Application Center.